12/04/2026
“Vladimir Putin menekankan kesiapannya untuk terus memfasilitasi penyelesaian politik dan diplomatik atas konflik, serta untuk memediasi upaya mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah,” demikian pernyataan Kremlin, seperti dikutip AFP.
Sumber Kompas.com
12/04/2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Minggu (12/4/2026) memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memulai blokade di Selat Hormuz.
Sumber Kompas.com
12/04/2026
Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel telah berdampak fatal pada kekayaan budaya Iran. Setidaknya 140 situs warisan budaya yang tersebar di 20 provinsi dilaporkan mengalami kerusakan.
Berdasarkan laporan kantor berita IRNA, total kerugian finansial akibat kerusakan aset bersejarah tersebut diperkirakan menyentuh angka 49 juta dollar AS atau setara dengan Rp837,4 miliar. Menteri Warisan Budaya, Pariwisata, dan Kerajinan Iran, Reza Salehi Amiri, mengungkapkan bahwa nominal kerugian tersebut masih bersifat sementara.
Sumber tvOneNews
12/04/2026
Perlu diketahui bahwa dalam mazhab Syafi’i, kehadiran wali merupakan salah satu rukun nikah yang wajib dipenuhi agar akad nikah dinyatakan sah, baik bagi perempuan perawan maupun janda. Kedudukan wali dalam pernikahan tidak bergantung pada status perempuan tersebut.
Kewajiban menghadirkan wali dalam pernikahan memiliki hikmah untuk menjaga kehormatan perempuan. Dalam adat yang baik, seorang perempuan tidak sepantasnya terlibat langsung dalam pelaksanaan akad nikah karena sifat malu yang seharusnya melekat padanya. Oleh karena itu, wali berperan sebagai pihak yang mewakili dan melindungi kepentingan perempuan, sekaligus memastikan bahwa pernikahan berlangsung sesuai dengan syariat dan norma yang berlaku.
Adapun anggapan bahwa seorang janda boleh menikah tanpa wali kemungkinan muncul dari kesalahpahaman dalam memahami keterangan sebagian ulama. Beberapa ulama menjelaskan bahwa pernikahan seorang janda harus didasarkan pada persetujuan dirinya sendiri dan tidak boleh dilangsungkan tanpa izinnya.
Penjelasan tersebut kerap dipahami secara keliru, seolah-olah seorang janda memiliki kewenangan untuk menikahkan dirinya sendiri tanpa melibatkan wali. Padahal, maksud dari keterangan tersebut adalah penegasan bahwa persetujuan janda merupakan syarat penting, bukan penghapusan peran wali dalam akad nikah.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Syekh Taqiyuddin al-Hishni, dalam kitab Kifayatul Akhyar, ia menjelaskan bahwa seorang perempuan tidak dibenarkan melangsungkan akad nikah atas nama dirinya sendiri, baik dengan restu wali maupun tanpa restu wali.
Perbedaan status antara gadis dan janda dalam mazhab ini hanya berimplikasi pada ada atau tidaknya hak wali untuk memaksa, bukan pada boleh atau tidaknya akad nikah dilangsungkan tanpa wali. Karena itu, pemahaman yang tepat perlu terus disosialisasikan agar masyarakat tidak keliru membedakan antara hak persetujuan perempuan dalam pernikahan dengan penghapusan peran wali.
“Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya.”
Sumber NU Online
12/04/2026
Persoalan perceraian dalam keluarga Muslim tidak hanya berhenti pada putusnya ikatan akad nikah di hadapan hakim. Masalah krusial yang sering kali luput dari perhatian serius adalah pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian, yang dalam banyak kasus justru menjadi celah terjadinya kezaliman domestik yang berkepanjangan.
NU Online menyoroti pentingnya kehadiran negara secara nyata untuk memastikan bahwa putusan pengadilan terkait nafkah iddah, mut'ah, hingga nafkah anak bukan sekadar hiasan di atas kertas, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan oleh mantan suami.
Kezaliman yang Terabaikan
Dalam banyak realitas di lapangan, pasca-ketuk palu di Pengadilan Agama, banyak mantan istri yang harus berjuang sendirian menghidupi anak-anak tanpa dukungan finansial dari mantan suami, meskipun pengadilan telah menetapkan besaran nafkah. Praktik "absennya" tanggung jawab ini merupakan bentuk kezaliman yang nyata.
Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan melarang adanya mudharat (bahaya/kerugian) bagi pihak manapun. Namun, lemahnya mekanisme eksekusi terhadap putusan nafkah membuat pihak perempuan sering kali berada dalam posisi rentan dan tidak berdaya secara ekonomi.
Negara Sebagai Waliyyul Amri
Sebagai Waliyyul Amri (pemegang otoritas), negara memiliki mandat keagamaan dan konstitusional untuk melindungi warga negaranya dari segala bentuk penindasan. Dalam kacamata fiqih siyasah, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi guna kemaslahatan publik (tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil mashlahah).
Oleh karena itu, negara tidak boleh bersikap pasif. Diperlukan regulasi yang lebih progresif dan mengikat, misalnya melalui mekanisme pemotongan gaji secara otomatis bagi mantan suami yang bekerja di sektor formal, atau sanksi administratif yang tegas bagi mereka yang lalai menjalankan kewajiban nafkah.
Menuju Keadilan yang Substantif
Pesan kuat yang diusung adalah bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada retorika perlindungan hak asasi manusia semata. Keadilan harus dirasakan secara substantif di ruang-ruang domestik yang paling privat sekalipun.
Dengan penguatan peran lembaga negara dalam mengawal eksekusi putusan pengadilan, diharapkan angka kemiskinan perempuan pasca-cerai dan penelantaran anak dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan spirit Nahdlatul Ulama dalam memperjuangkan martabat manusia (karamahul insan) dan mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan beradab.
Sumber NU Online
12/04/2026
Persoalan hubungan antara agama dan negara seringkali menjadi perdebatan yang menguras energi bangsa. Namun, bagi Nahdlatul Ulama, diskursus ini telah tuntas melalui pemikiran brilian KH Achmad Siddiq mengenai "Fiqih Kebangsaan".
Mantan Rais Aam PBNU ini berhasil merumuskan landasan teologis yang mempertemukan kewajiban beragama dengan kesetiaan pada negara, sebuah konsep yang menjadi fondasi kokoh bagi warga Nahdliyin dalam berbangsa dan bernegara.
Penerimaan Pancasila sebagai Keputusan Final
Salah satu momentum sejarah yang paling diingat adalah saat Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984. Di bawah arahan Kiai Achmad Siddiq, NU menjadi organisasi Islam pertama yang secara resmi menerima Pancasila sebagai asas tunggal.
Bagi beliau, Pancasila bukanlah agama dan tidak akan menggantikan posisi agama. Sebaliknya, Pancasila adalah kesepakatan luhur (mu'ahadah) yang menjamin keberlangsungan syariat Islam di bumi Nusantara tanpa harus mengubah bentuk negara menjadi khilafah atau negara Islam.
Konsep Tiga Ukhuwah
Kiai Achmad Siddiq menekankan bahwa nasionalisme dan Islamisme tidak perlu dipertentangkan. Beliau memperkenalkan trilogi persaudaraan yang sangat masyhur hingga saat ini:
Ukhuwah Islamiyah: Persaudaraan sesama umat Islam.
Ukhuwah Wataniyah: Persaudaraan sesama warga bangsa (tanpa memandang agama).
Ukhuwah Bashariyah: Persaudaraan sesama umat manusia.
Konsep ini menegaskan bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari manifestasi iman, dan setiap warga negara memiliki hak serta kewajiban yang setara dalam membangun martabat bangsa.
Agama dan Negara yang Saling Membutuhkan
Dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq, hubungan antara agama dan negara bersifat simbiotik. Agama membutuhkan negara sebagai instrumen untuk menjaga ketertiban sehingga ibadah dapat dijalankan dengan tenang. Sebaliknya, negara membutuhkan agama sebagai sumber moral dan etik bagi para penyelenggaranya.
Fiqih Kebangsaan ini lahir dari kedalaman sanad keilmuan dan kearifan beliau dalam melihat realitas sosiologis Indonesia yang majemuk. Beliau berhasil membuktikan bahwa menjadi Muslim yang taat sekaligus menjadi warga negara yang nasionalis adalah satu tarikan napas yang tidak terpisahkan.
Warisan bagi Generasi Muda
Pemikiran KH Achmad Siddiq tetap relevan di tengah munculnya ideologi transnasional yang mencoba membenturkan Islam dengan semangat kebangsaan. Sosoknya menjadi teladan bahwa moderasi beragama (wasathiyah) adalah kunci utama dalam menjaga keutuhan NKRI. Melalui Fiqih Kebangsaan, NU terus konsisten mengawal Indonesia sebagai rumah bersama yang sejuk dan damai.
Sumber NU Online
12/04/2026
Aksi pencurian dengan barang curian tak biasa terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang pria terekam kamera pengawas (CCTV) saat membobol rumah warga dan membawa kabur barang-barang ‘nyeleneh’ seperti celana dalam hingga remote televisi.
Peristiwa ini terjadi di rumah milik Roehimat (69), warga Perumahan Graha Panyindangan Estate, Kecamatan Sindang, Minggu (12/6/2026) sekitar pukul 02.26 WIB.
Korban mengatakan, pelaku tidak mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah. Namun, sejumlah barang lain justru hilang, di antaranya dua tabung gas LPG 3 kilogram, remote televisi, celana dalam, hingga setengah bungkus rokok.
“Barang berharga nggak ada yang hilang, cuma itu dua tabung gas, remote TV, mungkin disangkanya HP karena kondisi rumah gelap, terus juga maling itu ngambil celana dalam saya, sama setengah bungkus rokok,” kata Roehimat saat ditemui di rumahnya.
Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Ia mengenakan jaket, celana panjang, serta penutup wajah saat menjalankan aksinya.
Pelaku sempat menggeledah sejumlah ruangan di dalam rumah, mulai dari membuka lemari hingga laci meja di ruang tengah untuk mencari barang.
Diduga, pelaku masuk dengan cara mendongkel pintu belakang rumah yang berbatasan langsung dengan area kebun dan empang.
“Sepertinya dicongkel pakai linggis, masuk dari pintu belakang. Sebenarnya pintu itu ada alarmnya, tapi sudah lama tidak saya kontrol, kayaknya mati,” ujarnya.
Saat kejadian, Roehimat mengaku sedang tertidur pulas dan tidak mendengar aktivitas mencurigakan di dalam rumah. Ia baru mengetahui adanya pencurian keesokan paginya setelah mengecek rekaman CCTV.
“Saya tidur waktu kejadian, baru tahu paginya. Pas dicek di CCTV ternyata ada maling, tapi barang yang hilang cuma itu,” katanya.
Roehimat yang tinggal seorang diri di rumah tersebut mengaku heran dengan barang-barang yang diambil pelaku. Ia pun sengaja membagikan rekaman CCTV ke media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
“Yang bikin geleng-geleng itu dia ngambil barang-barang kayak remote TV sampai celana dalam saya juga diambil, ngambilnya itu yang bagus lagi,” ucapnya.
Pasca kejadian, Roehimat berencana menutup permanen pintu belakang rumahnya dengan tembok karena jarang digunakan.
“Saya rencananya pintu belakang mau ditembok, jarang dipakai juga. Dulu bikin pintu di belakang buat ngadem, karena belakang itu empang sama kebun,” tuturnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Sindang juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Sumber Indramayu Update
12/04/2026
Tiga santriwati menjadi korban kecelakaan lalu lintas usai ditabrak mobil operasional Koperasi Merah Putih di Jalan MT Haryono, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Ketiga korban diketahui berinisial AAM (13), WH (13), dan DT (13). Saat kejadian, mereka tengah melakukan aktivitas olahraga pagi bersama rombongan santri lainnya di sekitar lokasi kejadian, tepatnya dekat Pasar Caplek.
Akibat insiden tersebut, ketiganya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Indramayu. Kondisi terbaru para korban masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk CT Scan dari pihak medis.
Sementara itu, sopir mobil pikap merek mHawk bernama Purnama (51), warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, telah diamankan di Mapolsek Sindang untuk dimintai keterangan.
Saat ditemui di kantor polisi, Purnama mengakui dirinya mengantuk saat mengemudi. Ia mengaku berangkat dari Jakarta pada pukul 01.00 WIB dini hari untuk mengantarkan mobil baru tersebut ke Blitar, Jawa Timur.
“Ngantuk pak. Berangkat dari Jakarta jam 1 malam, mau antar mobil ke Blitar,” ujar Purnama.
Ia menyebut, kecepatan kendaraan saat kejadian tidak tinggi, yakni sekitar 20 kilometer per jam. Hal ini juga diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), yang menunjukkan tidak adanya kerusakan signifikan pada kendaraan, hanya goresan ringan.
Selain mengantuk, Purnama juga mengaku sempat salah mengambil jalur. Seharusnya, ia berbelok ke arah Bunderan Mangga di pertigaan Terminal Sindang, namun justru melaju lurus ke arah Desa Terusan.
“Harusnya belok kanan, tapi malah lurus karena ngantuk,” katanya.
Mobil yang dikendarainya diketahui merupakan kendaraan baru dengan nomor polisi B 9687 XYH dan masih menggunakan pelat sementara. Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk operasional Koperasi Merah Putih di wilayah Blitar.
Purnama menegaskan akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia juga mengaku telah melaporkan insiden ini kepada pimpinannya, yang disebut akan segera datang ke Indramayu sebagai bentuk itikad baik kepada para korban.
“Sudah dilaporkan ke pimpinan, insya Allah kami beritikad baik atas kejadian ini,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut, sementara kondisi para korban terus dipantau oleh tim medis.
Sumber Indramayu Update
12/04/2026
Tiga santriwati Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo mengalami kecelakaan usai tertabrak mobil operasional Koperasi Merah Putih di Jalan MT Haryono, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pengurus ponpes, Ardi, mengatakan peristiwa itu terjadi saat para santriwati tengah menjalani kegiatan rutin olahraga pagi. Mereka berjalan beriringan di bahu jalan menuju Alun-alun Indramayu.
Tiba-tiba dari arah belakang datang mobil operasional Koperasi Merah Putih berjenis mHawk dan langsung menyeruduk rombongan.
Akibat kejadian tersebut, tiga santriwati berinisial AAM (13), WH (13), dan DT (13) mengalami luka, terutama di bagian kepala. Ketiganya langsung dievakuasi ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut Ardi, para korban telah menjalani pemeriksaan CT scan. Namun, hasilnya belum dapat dipastikan karena dokter spesialis tidak berada di tempat saat hari libur.
“Kemungkinan besar hasilnya baru diketahui besok,” ujarnya.
Ardi menuturkan, posisi santriwati saat berjalan sudah berada di pinggir jalan dan berbaris rapi. Ia menduga kecelakaan terjadi karena sopir dalam kondisi mengantuk.
“Ini karena seharusnya mobil itu belok ke arah Bunderan Mangga, tapi malah lurus ke Terusan, hingga kemudian terjadi tabrakan itu. Diduga karena sopirnya mengantuk,” jelasnya.
Saat ini, mobil dan sopir telah diamankan di Mapolsek Sindang. Pihak Koperasi Merah Putih disebut telah menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pihak ponpes masih terus memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Salah satu korban dilaporkan sempat mengalami muntah saat bangun tidur.
Sumber Indramayu Update
12/04/2026
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, memberikan pernyataan tegas menyusul berakhirnya perundingan diplomatik dengan Amerika Serikat di Islamabad tanpa membuahkan kesepakatan. Ghalibaf menyatakan bahwa pihak Washington telah gagal membangun kepercayaan di mata delegasi Iran selama pertemuan maraton tersebut berlangsung.
Meski negosiasi berakhir buntu, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah Pakistan yang telah bertindak sebagai mediator dan memfasilitasi proses dialog antarkedua negara di tengah ketegangan geopolitik yang tinggi.
Sumber Metro TV
12/04/2026
Stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB, menyatakan bahwa negosiasi maraton selama 21 jam dengan Amerika Serikat di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan akibat tuntutan Washington yang dinilai "tidak masuk akal".
Meskipun delegasi Iran telah berupaya melakukan berbagai inisiatif diplomatik untuk melindungi kepentingan nasional, sikap keras AS terkait komitmen senjata nuklir menjadi penghambat utama kemajuan dialog. Kegagalan ini dikonfirmasi setelah Wakil Presiden AS JD Vance memutuskan untuk meninggalkan Pakistan dan kembali ke Washington, yang menandai kembalinya ketidakpastian dalam upaya penghentian perang secara permanen.
Sumber Metro TV