12/11/2025
GRAHA Pendidikan ANAK
Subhanallah
12/11/2025
21/09/2020
Beras Cakra Buana Asli Indramayu Dapatkan produk ini dengan Rp52.500.000 saja! Download aplikasinya sekarang juga: http://goo.gl/dExbFu
19/11/2019
SURGA BUKAN LAGI MILIKMU
Ibumu berjuang untuk melahirkanmu,
Dia berjuang untuk menghidupimu,
Dia berjuang untuk mendidikmu,
Dia berjuang untuk keberhasilanmu.
Harapan dan do'a,
Selalu dilantunkannya untukmu,
Hanya untuk memastikan,
Engkau untuk selalu sukses.
Setelah engkau sukses,
Dia tidak mengharapkan hartamu,
Dia hanya ingin engkau datang menjenguknya,
Dia hanya ingin engkau memeluknya,
Dia hanya ingin engkau tersenyum kepadanya.
Dia hanya ingin bercerita,
Bercerita masa kecilmu,
Bercerita masa engkau dalam pengasuhannya,
Bercerita masa lalumu yang indah.
Lihatlah wajah ibumu,
Wajah yang mulai mengkerut,
Wajah yang semakin menua,
Wajah yang penuh pengharapan.
Tapi ingatlah.
Biarpun sholatmu beribu-ribu rakaat,
Biarpun zakatmu berjuta-juta keping emas,
Biarpun hajimu berkali-kali ke Tanah Haram,
Biarpun puasamu bertahun-tahun,
Biarpun ibadahmu sekuat apapun.
Saat kau gores hati ibumu,
Surga bukan lagi milikmu.
جمعۃ مباركۃ
JUM'AT MUBAROK
*Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokatuuh..*
Jum'at 4 Oktober 2019/ 5 Syafar 1441 H
PETUGAS JUM'AT MUBAROK
Master of Ceremonies : KASWAD,S.Pd
Mau’idhoh Hasanah dan Imam Shalat Duha : BURHANUDIN,S.Pd.I
MENDIDIK ANAK ALA ROSULULLAH
Sebaik-baik teladan yang patut kita contoh adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam pendidikan.
Nabi Muhammad menghadirkan suasana ramah, hangat, penuh pendidikan, kelembutan dan cinta kasih.
Ada beberapa tahapan dalam mendidik anak ala Rasulullah
PERTAMA, mendidik anak usia 0 hingga 6 tahun, adalah dengan memperlakukan anak sebagai raja. Anak usia 0-6 tahun merupakan usia emas atau golden age. Anak pada usia ini akan mengalami masa tumbuh kembang yang sangat cepat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kepada orangtua untuk senantiasa berlemah lembut terhadap anak yang masih berusia dari 0 hingga 6 tahun. Memanjakan, memberikan kasih sayang, merawat dengan baik dan membangun kedekatan dengan anak merupakan pola mendidik yang baik.
Pada fase dan usia ini, memukul ataupun memarahi, bukan cara yang tepat.
KEDUA, mendidik anak usia 7 hingga 14 tahun. Usia ini adalah fase ini untuk memperlakukan anak sebagai tawanan perang/pembantu. Rasulullah bersabda, “Perintahkan anak-anakmu untuk shalat saat mereka telah berusia 7 tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)
Di fase ini, anak mulai diperkenalkan dengan tanggung jawab dan kedisiplinan. “Kita bisa melatihnya mulai dari memisahkan tempat tidurnya dan mendirikan shalat 5 waktu,” jelasnya.
Di usia ini, orangtua juga memperkenalkan hukuman, sebagai konsekuensi melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadistnya meminta orangtua untuk memukul anaknya jika tidak mendirikan sholat. Meski demikian, pukulan yang dimaksudkan adalah pukulan yang tidak menyakitkan dan membuatnya cidera, namun pukulan kasih sayang. Pada fase ini, sanksi diperlukan untuk membuat anak menjadi teratur. “Bentuk sanksinya, sebaiknya adalah hasil dari kesepakatan orangtua dan anak.”
KETIGA, mendidik anak usia 15 hingga 21 tahun adalah memperlakukan anak seperti sahabat. Anak pada usia ini adalah usia yang cenderung memberontak. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan yang baik kepada anak. Fungsinya, agar bisa meluruskan anak ketika melakukan kesalahan. Menciptakan rasa nyaman pada anak, adalah hal yang penting pada fase ini. Jadilah sahabat terbaik bagi anak, yang setia yang siap mendengar segala cerita dan curahan hati anak. Masa ini adalah masa pubertas untuk anak-anak.
Predikat orangtua yang sukses dalam mendidik anak, tak akan melekat jika terdapat satu fase yang gagal dalam mendidik anak. Tentunya dalam mendidik anak, dibutuhkan pengetahuan, kesabaran dan kesiapan. Semoga kita menjadi orangtua terbaik untuk anak-anak kita.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
23/07/2019
GURU ZAMAN NOW HARUS MAMPU MENGARUNGI LAUTAN 4.0
Oleh : Burhanudin Addabas
Indonesia adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk 267 juta jiwa (tahun 2019) dan menempati peringkat 4 dunia negara terpadat. Jumlah penduduk yang besar akan menjadi beban bagi negara bila tidak diimbangi dengan tingginya kualitas SDM. Inilah tantangan bagi dunia pendidikan. Bagaimana cara dunia pendidikan di negara kita bisa mencetak generasi yang cerdas, handal, dan tangguh dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0.
Revolusi ini merupakan era inovasi disruptif, dimana era ini berkembang sangat begitu pesat, sehingga membawa dampak terciptanya pasar baru bahkan lebih dasyatnya lagi era ini mampu mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, menggantikan teknologi yang sudah ada. Era digital ini bukan hanya berdampak pada bidang industry saja akan tetapi berdampak ke segala aspek kehidupan manusia di dunia tanpa kecuali dunia pendidikan.
Menghadapi tantangan yang besar era revolusi industri 4.0 ini, maka pendidikan dituntut untuk berubah juga karena kita hanya disungguhkan dua pilihan yaitu berubah atau mati. Termasuk pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Era pendidikan yang dipengaruhi oleh revolusi industri 4.0 disebut Pendidikan 4.0 yang bercirikan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran dikenal dengan sistem siber (cyber sistem ) dan mampu membuat proses pembelajaran berlangsung secara kontinu tanpa batas ruang dan waktu.
Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, guru harus meng-upgrade kompetensi dalam menghadapi era Pendidikan 4.0. Peserta didik yang dihadapi guru saat ini merupakan generasi milenial yang tidak asing lagi dengan dunia digital. Peserta didik sudah terbiasa dengan arus informasi dan teknologi industri 4.0. Ini menunjukkan bahwa produk sekolah yang diluluskan harus mampu menjawab tantangan industri 4.0.
Mengingat tantangan yang besar tersebut, maka guru harus terus belajar meningkatkan kompetensi sehingga mampu menghadapi peserta didik generasi milenial. Jangan sampai timbul istilah, peserta didik era industri 4.0, belajar dalam ruang industri 3.0, dan diajarkan oleh guru industri 2.0 atau bahkan 1.0. Jika ini terjadi, maka pendidikan kita akan terus tertinggal dibandingkan negara lain yang telah siap menghadapi perubahan besar ini.
Kompetensi yang dibutuhkan dalam era Pendidikan 4.0 adalah:
Pertama, keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skill). Guru 4.0 harus mampu meramu pembelajaran sehingga dapat mengeksplor kompetensi ini dari diri peserta didik.
Kedua, keterampilan komunikasi dan kolaboratif (communication and collaborative skill).
Ketiga, keterampilan berpikir kreatif dan inovasi (creativity and innovative skill).
Keempat, literasi teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology literacy).
Kelima, contextual learning skill. Pembelajaran kontekstual merupakan pembelajaran yang sangat sesuai diterapkan guru 4.0.
Keenam, literasi informasi dan media (information and media literacy).
15/07/2019
SEKOLAH JANGAN SEPERTI MESIN PENCETAK BATU BATA
Manusia, dibanding ciptaan Allah lainnya adalah makhluk yang paling unik dan istimewa. Keunikannya tidak hanya dikenali saat dibandingkan dengan makhluk-Nya yang lain namun di setiap personnya sendiri manusia memiliki keunikan masing-masing.
Thomas Amstrong menggambarkan potensi manusia yang beranekaragam tersebut dalam sebuah dongeng yang berjudul In Their Own Way: Discovering and Encouraging Your Child’s Multiple Intelligences (1987).
Diceritakan dalam buku tersebut bahwa dunia digemparkan oleh sebuah kabar bahwa para binatang akan membuat sebuah sekolah unggulan bagi para binatang yang akan memberikan pelajaran berbagai keterampilan yang dimiliki oleh semua binatang.Maka dibuatlah kurikulum yang memuat berbagai kecakapan hidup binatang seperti:terbang, lari, berenang, loncat, memanjat dan menggali.
Sekolahpun dibuka dan menerima murid dari berbagai belahan hutan. Hampir semua perwakilan spesies binatang datang untuk menjadi siswa di sekolah unggulan tersebut, mulai dari burung, kelinci, ikan, kanguru, monyet, kepiting dan sebagainya. Pada awalnya dikabarkan bahwa program sekolah berjalan lancar. Hingga semua murid merasakan nuansa baru yang bisa membuat mereka ceria. Hingga tibalah pada suatu hari yang mengubah keadaan sekolah tersebut. Tersebutlah salah satu murid yang bernama kelinci. Jelas kelinci adalah binatang yang pandai untuk berlari. Ketika mengikuti pelajaran berenang Kelinci ini hampir tenggelam. Pengalaman mengikuti kelas berenang membuat elinci prihatin. Lantaran sibuk mengurusi pelajaran renang, si kelinci ini pun tak pernah lagi dapat berlari secepat sebelumnya.
Setelah kasus kelinci, ada kejadian lain yang cukup membuat Kepala Sekolah Pusing. Ini melanda siswa lain yang bernama burung. Burung jelas binatang yang sangat hebat untuk terbang. Namun ketika mengikuti pelajaran memanjat, si burung tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik di sekolah. Akhirnya ia pun mengikuti les memanjat untuk mengejar ketinggalan pelajaran dengan siswa lainnya. Les itu ternyata menyita waktunya sehingga ia pun melupakan cara terbang yang sebelumnya sangat dikuasainya.
Demikian kesulitan demi kesulitan juga dialami oleh siswa lainnya seperti ikan, kanguru, monyet, kepiting dan lainnya. Para binatang itupun tidak lagi punya kesempatan untuk berprestasi dalam bidang keahliannya masing-masing. Itu semua dikarenakan mereka dipaksanakan untuk melakukan hal-hal yang tidak menghargai sifat alami mereka.
Berpijak dari temuan Howard Gardner tentang Multiple Intelligences (Kecerdasan Majemuk) dengan sembilan kecerdasa dasar manusia mari kita memehami lebih baik tentang potensi yang dimiliki oleh setiap anak.Namun sangat disayangkan, pihak yang terbanyak malah mengebiri potensi anak adalah institusi sekolah. Sekolah persis seperti mesin pencetak batu bata.
Kecerdasan dan potensi anak yang beraneka ragam dpaksa dan dicetak dengan ukuran, bentuk, dan warna yang sama sesuai dengan disain sekolah. Kurikulum sekolah yang ketat dan memaksa anak untuk belajar hal-hal yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan anak dan keinginan anak.
Seorang sahabat, sudah berumur 40-an, sudah berkeluarga, namun masih belum menemukan jati dirinya.“Munif, bantu aku. Aku menganggur lagi. Aku ini bingung sebenarnya cocoknya kerja apa? Pengacara sudah, marketing sudah, adminstrasi sudah, tapi jujur tidak ada yang cocok. Sebenarnya aku tahu bakatku apa. Tapi sejak SD sampai kuliah, AKU DIBUNUH OLEH KURIKULUM”
Hasan Mawardi dan Munif Chatib
GURU ADALAH MATAHARI PERADABAN
Oleh : Burhanudin Addabas
Matahari yang menerangi kegelapan ketika manusia tanpa arah. Matahari yang memberikan warna – warna dalam peradaban manusia. Dengannya, manusia mengenal dirinya sebagai manifestasi dari puing-puing peradaban. Karena gurulah, sumber etika, logika dan estetika dimulai. Melaui dirinya pembelajaran tersempaikam, manusia mulai menghargai dan menjunjung tinggi peradabannya
Guru bukan manusia biasa
Adalah guru, peran kenabian dia tunaikan. Peran dalam mencerahkan manusia. Membimbing manusia pada kodrat penciptaannya. Mengembalikan manusia kepada sejatinya manusia untuk apa diciptakan, “Aku tidak menciptakan jin dan manuia selain beribadah kepadaku” (Q.S.51:56). Dengan kemulian perannya, guru adalah pewaris kenabian.
Allah memberikannya otak yang luar biasa kepada Guru, bagaimana tidak, dalam membangun Peradaban bangsa, Guru harus bisa memisahkan masalah keluarga dengan tugas dan harus mampu tampil prima dalam memerankan berbagai peran dalam pembelajaran, semuanya itu mengarah kepada kesimpulan bahwa Guru itu harus mampu sebagai : Pemimpin, Atasan, Bawahan, Pemain, Wasit, Penonton, Pengamat, Penyanyi, Penulis, Maha Guru, Operator, Orator dan Motivator
Guru adalah makhluk pemilik komputer tercanggih di dunia, karena mampu memerankan 14 peran di atas secara bersamaan dan pada akhirnya bisa memotivasi muridnya hingga menjadi Presiden, pengusaha, Astronot,Profesor, Dokter, TNI, Polri, Atlit dll.
Pada konteks inilah, menelantarkan guru dengan tidak memberikan hak-haknya, tidak memuliakannya, dan melawannya atas nama hak asasi manusia (HAM) dan hukum sama dengan memutuskan tugas-tugas dari kenabiannya. Mematikan pondasi peradaban yang sedang dia bangun.
MERUNTUHKAN MENTALITAS FAVORITISME DENGAN SYSTEM ZONASI
(Oleh : Burhanudin Addabas*)
Hampir semua negara di dunia menyadari bahwa pendidikan diyakini memiliki kemampuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM). harapan yang muncul terhadap proses pendidikan adalah kemampuannya memberi petunjuk bagi keberlangsungan kehidupan sesuai dengan tata nilai ideologis dan kultural bangsa. Pendidikan harus dapat memberi kesadaran kepada setiap individu akan potensi “kemanusian” yang dimilikinya,
Adanya kesadaran tentang posisi penting pendidikan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan pemerintah (negara) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan proses pendidikan bagi warga negaranya dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 butir (1) yaitu Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan kesempatan dan pencapaian mutu pendidikan akan membuat warga Negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skill) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai – nilai Pancasila.
Pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya masyarakat.
Pemerintah perlu melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadap semua komponen yang ada pada pendidikan. Tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan disusun nya suatu strategi yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia. Permasalah-permasalahan pendidikan di Indonesia sekarang ini meliputi permasalahan mutu pendidikan, pemerataan pendidikan dan manajemen pendidikan.
Masalah penting dalam dunia pendidikan saat ini adalah kurangnya pemerataan mutu pendidikan hampir di setiap negara. Di indonesia, masih sangat jelas dan nyata adanya kesenjangan mutu pendidikan hampir di setiap daerah. Asisten Direktur Jenderal untuk Pendidikan dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO), Qian Tang dalam peluncuran Global Education Monitoring (GEM) Report Tahun 2016 di Jakarta mengatakan indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam jumlah partisipasi pendidikan, namun kendala yang dihadapi pemerintah Indonesia adalah memastikan seluruh anak bangsa yang bersekolah mendapatkan kualitas pendidikan yang sama.
Qian Tang menjelaskan bahwa selama ini pemerintah Indonesia terlalu berfokus pada angka kelulusan siswa dalam mengemban pendidikan dasar, namun pemerataan mutu pendidikan masih belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal, peningkatan angka partisipasi siswa bersekolah tidak akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional jika siswa tidak mendapatkan kualitas belajar yang memadai. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan hasil dari laporan Global Education Monitoring(GEM) tersebut dijadikan sebagai acuan dan dorongan untuk terus membangun pendidikan Indonesia.
Salah satu upaya untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu dengan diaplikasikannya sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2019. Ketentuan sistem zonasi yg dimuat dalam PPDB tahun 2019 ini berdasar pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang bertujuan menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Di lapangan penerapan system Zonasi pada penerimaan PPDB tahun 2019 menuai Pro dan Kontra
Pada pandangan KPAI system zonasi pada proses PPDB di sekolah negeri selama dua tahun terakhir menyisakan 9 (Sembilan) persoalan utama yang mempengaruhi implementasi PPDB system zonasi yang harus segera dibenahi. Pertama, penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan. Sementara banyak daerah yang pembagian zonasi awalnya didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan. Kedua, ada calon siswa yang tidak terakomodai, karena tidal bias daftar ke sekolah manapun. Sementara ada sekolah yang kekurangan siswa, karena letaknya jauh dari pemukiman penduduk. Ketiga, orang tua mengantre hingga menginap di sekolah, padahal kebijakan PPDB zonasi dan system online, memastikan bahwa di zona terdekat dengan sekolah pasti diterima. Keempat, minimnya sosialisasi sehingga membingungkan calon peserta didik baru dan orang tua, sehingga menimbulkan kebingungan. Kelima, masalah kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran secara online. Keenam, transfaransi kuota per zona yang sering kali menjadi pertanyaan masyarakat, termasuk kuota rombongan belajar dan daya tamping.
Ketujuh, penentuan jarak atau ruang lingkup zonasi yang kurang melibatkan kelurahan. Kedelapan, soal petunjuk teknis yang kurang jelas dan kurang dipahami masyarakat—termasuk petugas penerima pendaftaran—yang sering kali menimbulkan kebinngungan. Kesembilan, karena jumlah sekolah negeri yang tidak merata di setiap kecamatan, maka beberapa Pemda membuat kebijakan menambah jumlah kelas dengan system 2 shift (pagi dan siang) yang akan mengancam eksistensi sekolah swasta.
Belum lagi beberapa dampak ikutan yang menjadi persoalan essensial dari kebijakan system zonasi ini—terutama bagi mereka yang kontra—sampai ada yang berucap innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un karena telah mematikan potensi dan kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. Metoda zonasi adalah metoda salah urus yang menjungkirbalikkan peoses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. Ini dinilai sangat tidak mendidik dan tidak bermutu. Logika yang dibangun adalah hanya karena lokasi rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit dengan nilai UN yang sangat jelek, bisa diterima. Sebaliknya siswa dengan nilai UN-nya sangat tinggi karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bias diterima. Metoda system zonasi ini bagi yang kontra menilainya sebagai sebuah kebijakan yang super konyol.
Sedangkan bagi yang pro, menilainya zonasi ini sebagai sebuah kebijakan yang berkeadilan. Dengan mengilustrasikan sekolah di sekolah favorit hanya sebuah mimpi karena miskin dan nilai hasil UN/US rendah. Namun mimpi itu menjadi sebuah realitas dengan system zonasi yang meniadakan persyaratan masuk sekolah favorit dengan hasil nilai tinggi. Sekolah favorit itu kini memiliki tugas besar mengubah anak didik dengan NEM rendah menjadi pintar, tidak berdaya menjadi berkualitas. Sekolah favorit tidak lagi dengan semena-mena ‘menyingkirkan’ anak didik yang bernilai rendah dari lingkungannya. Tugas guru di sekolah favorit mengubah mindset-nya malu memiliki anak didik yang nilainya rendah, performanya dianggap bisa turun di ‘mata’ Dinas Pendidikan setempat. Tugas utama guru dan sekolah adalah mengembangkan potensi anak didik, saatnya pata guru—terutama yang terbiasa mengajar di sekolah favorit dengan latar belakang anak yang pintar dan kaya—untuk kembali ke ‘khittah’ utamanya mendidik anak. Mengubah sampah menjadi kosmos, mengubah yang nakal menjadi berakal dan mengubah yang anak yang lambat dalam belajar menjadi anak yang pintar dan menjadi insan yang bermanfaat sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagai amanat dari Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
penerapan system Zonasi pada penerimaan PPDB tahun 2019 tidak akan berjalan efektif selagi tidak dibarengi perbaikan dan pemerataan Komponen Pendidikan. Karena masyarakat sudah terlanjur terbentuk Mentalitas favoritisme itu disebabkan kurangnya penyebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di seluruh pelosok Indonesia sehingga sebagian masyarakat mengkhawatirkan akan mutu pendidikan anaknya,
KATA "IBU" ADALAH KATA TERINDAH DI DUNIA
Kata paling indah yang terucap oleh bibir manusia adalah “IBU”, dan panggilan yang paling indah adalah “IBUKU”, kata yang penuh harapan dan cinta, kata manis dan indah yang datang dari kedalaman lubuk hati.
Ibu adalah segalanya-dia adalah penghibur kita dalam sedih, harapan kita dalam susah, dan sandaran kita tatkala lemah. Dia adalah sumber cinta, kebaikan simpati dan maaf. Dia yang kehilangan ibu akan kehilangan sebuah jiwa murni yang akan selalu menjaga dan memberkati.
Seluruh isi semesta bicara dalam bahasa ibu. Matahari adalah ibu bumi yang memberi makanan dan panasnya; dia tidak akan meninggalkan bumi sampai malam, menidurkannya dalam buaian ombak dan nyanyian dan burung-burung dan sungai-sungai. Dan bumi adalah ibu pohon-pohon dan bunga-bunga. Dia menumbuhkan, merawat dan menyapihnya. Pohon-pohon dan bunga-bunga menjadi ibu yang baik bagi buah-buahan dan biji-bijiannya. Dan ibu teladan segala eksistensi, adalah jiwa yang abadi, penuh dengan cinta dan keindahan.
Kata ibu tersembunyi di dalam hati, dan ia keluar dari bibir di saat-saat sedih atau bahagia. Bagaikan harum yang keluar dari lubuk bunga-bunga dan yang merebak, kala terang atau mendung di udara.
- KAHLIL GIBRAN -
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Address
Jalan PUK MUNTUR-RANJENG
Indramayu